SuaraJakarta.id - Polisi sempat membubarkan warga yang memunguti besi sisa kebakaran yang terjadi di Jalan Kepa Duri Emas, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hal ini akibat masih ada kepentingan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran.
"Kepada para warga agar meninggalkan lokasi kebakaran, jangan diambil-ambil dulu karena masih dalm proses penyelidikan," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di lokasi, Selasa (1/2/2022).
Slamet mengatakan orang yang melakukan pemungutan barang-barang sisa di lokasi kebakaran merupakan penyewa lahan. Ada sekitar 10 orang penyewa di area seluas 3.000 m2.
"Jadi ini ada beberapa pemilik yang mengambil barang-barangnya yang sudah terbakar, tapi sudah kita bubarkan, untuk tidak masuk lagi ke lokasi," ungkapnya.
Baca Juga:Polisi Olah TKP Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat Hanguskan 100 Rumah di Kebon Jeruk
Guna mencegah hal serupa, kata Slamet, pihaknya akan memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran Kebon Jeruk ini.
"Nanti akan kita pasangi garis polisi," tegas Slamet.
Slamet menyebut, ada sekitar 113 Kepala keluarga dan sekitar 336 jiwa yang terdampak musibah kebakaran ini.
Para korban terdampak kebakaran itu di tempatkan di posko pengungsian yang didirikan di sekitar lokasi.
"Kalau KK itu kurang lebih 113 KK, untuk jiwa kurang lebih 336 jiwa (yang terdampak kebakaran," jelas Slamet.
Baca Juga:Pasca Kebakaran Hanguskan 100 Rumah, Warga Kebon Jeruk Mulai Sibuk Cari Sisa Barang
Ada tiga posko yang didirikan yakni posko pengungsian, posko pelayanan, dan posko kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda permukiman di Jalan Kepa Duri Emas, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022) dinihari. Sebanyak 100 rumah ludes terbakar dalam peristiwa ini.
Kontributor : Faqih Fathurrahman