Pemkab Tangerang Terapkan PJJ di 1.345 Jenjang SD dan SMP

Hal ini didasari karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Februari 2022 | 16:30 WIB
Pemkab Tangerang Terapkan PJJ di 1.345 Jenjang SD dan SMP
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Kadidik Kabupaten Tangerang, Syaifullah, saat meninjau vaksinasi pelajar di Tangerang. [Dok. Pemkab Tangerang]

SuaraJakarta.id - Pemeritah Kabupaten/Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Syaifullah membenarkan bila siswa SD hingga SMP di wilayahnya melajukan PJJ.

Hal ini didasari karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Iya betul, berdasarkan hasil evaluasi dan tim monitoring satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, ternyata konfirmasi positif dari hari ke hari terus terjadi," kata Syaufullah saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Bandung Batasi PTM Jadi 50 Persen

"Sehingga dalam langkah menyikapi dan juga memutus rantai Covid-19, khususnya bagi siswa 7-15 tahun, kami bersepakat untuk melaksanakan PJJ kembali seperti awal 2021," sambungnya.

Syaifullah mengatakan ada 1.345 sekolah SD dan SMP baik swasta maupun Negeri yang melakukan PJJ.

Dia mengaku tidak mengetahui kapan akan kembali menggelar Pembalajaran Tatap Muka (PTM).

Menurutya, hal terpenting saat ini yakni para orangtua maupun siswa mematuhi protokol kesehatan.

"Berharap 2 minggu kedepan bisa PTM lagi, dengan catatan para orangtua coba lebih ketat menerapkan prokes, supaya Covid melandai," pungkasnya.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Tangerang Aktifkan Kembali Rumah Isolasi di Tiap Kecamatan

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak