SuaraJakarta.id - Penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3 di DKI Jakarta menjadi catatan khusus bagi pemerintah provinsi.
Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terang-terangan mengemukakan, PPKM level 3 bukan karena tingginya angka penularan, tapi lebih disebabkan masih kurangnya tracing atau penelusuran kasus Covid-19 di ibu kota.
"Ini bukan karena tingginya angka Covid-19, tapi karena masih kurangnya tracing," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu belakangan, angka penambahan kasus Covid-19 harian di Jakarta meroket hingga melebihi puncak gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu.
Baca Juga:Wagub DKI Klaim BOR RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Turun Tiga Persen
Meski mengakui kurang, Riza mengklaim kemampuan tracing di Jakarta termasuk tinggi. Tetapi, ia mengemukakan, jika penentuan level PPKM juga bergantung pada kapasitas daerah penyangga sekitar Jakarta.
Lantaran itu, ia berharap dengan penerapan PPKM level 3, maka angka penularan Covid-19 di wilayah aglomerasi bisa ditekan. Masyarakat pun juga diharap bisa mengikuti aturan pembatasan kegiatan ini.
"Kita berharap peningkatan level ini tentu adanya penurunan kapasitas, operasional, penurunan jam operasional," jelasnya.
Meski PPKM DKI Jakarta saat ini berada di level 3, Politisi Gerindra ini memastikan, masyarakat masih bisa beraktivitas.
Ia juga menegaskan, yang paling penting saat ini, tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sesuai aturan.
Baca Juga:Sebut Jakarta Terapkan PPKM Level 3 Bukan karena Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Beberkan Kekurangannya
"Tapi tidak berarti kegiatan berhenti, kegiatan semua masih dilaksanakan, cuma kapasitasnya yang diturunkan, jam operasionalnya dikurang," katanya.