PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi

Pemkot Tangsel menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen pada sektor non-esensial, dan 25 persen untuk sektor esensial.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:50 WIB
PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie di Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menginjak 'rem darurat' membatasi kegiatan masyarakat secara lebih ketat setelah terbit aturan baru soal penerapan PPKM Level 3.

Diketahui, Kota Tangerang Selatan kembali masuk dalam PPKM Level 3 lantaran kasus harian Covid-19 melonjak. Kini tercatat kasus harian di atas 1.500 kasus baru setiap harinya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk memperketat aktivitas masyarakat agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran itu Benyamin menyebut ada sejumlah aktivitas yang diperketat dengan pengurangan jumlah kapasitas. Mulai dari restoran, mall hingga tempat ibadah.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie: Didominasi Klaster Kerumunan dan Keluarga

"Saya sudah menandatangani surat edarannya. Selain PJJ, misalnya makan di restoran kapasitasnya jadi 50 persen, kemudian tutup tetap jam 21.00 WIB. Tetapi satu meja makan hanya diisi maksimal dua orang saja," kata Benyamin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (8/2/2022).

Untuk aktivitas bekerja, Pemkot Tangsel menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen pada sektor non-esensial, dan 25 persen untuk sektor esensial.

Sementara itu, kapasitas pengunjung pasar tradisional, modern dan supermarket dibatasi semula 75 persen kini menjadi 60 persen.

Bintaro Jaya Xchange Mall
Bintaro Jaya Xchange Mall di Tangsel.

"Mall kita juga turunkan kapasitasnya 60 persen tadinya 75 persen. Anak-anak boleh masuk didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin," papar Benyamin.

Tak hanya itu, Benyamin juga membatasi pelaksanaan pesta pernikahan dan melarang untuk adanya prasmanan.

Baca Juga:Sebut Omicron Lebih Ringan dari Delta, KSP: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik Meski Kasus Covid-19 Melonjak

"Ini paling berpotensi menimbulkan kerumunan kita batasi betul dari kapasitas ruangan dan makannya pakai boks aja, enggak boleh gelar prasmanan. Nanti saya cek berapa kapasitas orang yang hadir," paparnya.

Soal kasus Covid-19, Benyamin menuturkan, tren kasus mulai alami penurunan meski tidak signifikan.

Meski menurun, hal itu tetap membuatnya tidak nyaman lantaran kasus harian Covid-19 masih di atas 1.500 kasus.

"Per kemarin 1.526, sebelumnya 1.600 sekian naik, sekarang turun. Tapi angka ini bagi saya enggak bagus, angka seribuan itu bukan angka yang nyaman dan aman gitu," tuturnya.

Tempat karantina pasien Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 bertema Glamping, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Wivy]
Tempat karantina pasien Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertema Glamping, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Benyamin menyebut, melonjaknya kasus Covid-19 di Tangsel diduga ada dua penyebabnya. Yakni kualitas masker yang digunakan buruk dan kerumunan masyarakat.

"Kalau dari hasil diskusi, pertama kualitas penggunaan masker. Masker itu dipakai pagi sampai sore kan itu nggak efektif. Kedua, orang berkerumun. Ini paling banyak, orang berkerumun di tempat hajatan, di restoran, pinggir jalan, kafe," ungkapnya.

"Makanya Presiden juga menyarankan untuk ditegakkan protokol kesehatan dan mengurai kerumunan. Dan kita akan gencar lagi patroli prokes oleh Satpol PP bersama jajaran TNI, Polri dan lainnya," pungkas Benyamin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini