Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar

Petugas hotel sudah menemukan RCD tewas di tempat tidur.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:42 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar
ER dan AA, dua tersangka kasus malpraktik yang tewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Tamansari, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polsek Metro Tamansari menetapkan ER dan AA sebagai tersangka terkait kasus malpraktik yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita berinisial RCD (35) di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Diketahui, RCD berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia ditemukan tewas di sebuah kamar pada Sabtu (19/2/2022) lalu akibat suntik silikon atau filler payudara.

Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky mengatakan, korban bukan kali pertama melakukan suntik filler payudara dengan menggunakan jasa ER yang merupakan seorang transpuan.

"Ini kedua kalinya korban menggunakan jasa pelaku. Sebelumnya pada tahun 2011 lalu. Kemudian kemarin pada 18 Februari 2022," kata Yonky kepada awak media, di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Suntik Filler Payudara Tewaskan PSK di Hotel Tamansari, Dibekuk di Tangerang

Sementara itu, AA sendiri bertugas sebagai pengantar ER untuk bertemu korban dan yang membelikan silikon di sebuah toko kimia seharga Rp 250 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 197 dan 198 tentang Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Tamansari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah wanita berinisial RCD (35) di kamar sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Olah TKP ini dilakukan bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Petugas menghimpun barang bukti dan keterangan saksi-saksi terkait insiden itu.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung mengatakan. saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang berada di sekitar TKP.

Baca Juga:Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Tewasnya PSK di Hotel Tamansari Jakbar

"Jadi saksi yang kami periksa itu pihak hotel, security dan dua teman dekat korban," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini