SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan 'Robocop' diamankan petugas Satpol PP Kota Depok beredar di media sosial dan viral.
Dalam video itu terlihat Robocop tersebut diamankan dua petugas Satpol PP Kota Depok karena dinilai melanggar peraturan daerah (Perda).
Video viral itu salah satunya diunggah akun Instagram Jabodetabek, @jabodetabekcom, pada Minggu (27/2/2022).
Dalam keterangan disebutkan, Robocop tersebut diamankan di Jalan Juanda Depok.
"Petugas @satpolppkotadepok mengamankan seorang pria berkostum Robocop di Jalan Juanda Depok," tulis @jabodetabekcom, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (28/2/2022).
Selain Robocop, petugas Satpol PP Kota Depok juga mengamankan pengamen lainnya yang diketahui merupakan anak di bawah umur di Jalan Margonda Raya.
Kedua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu selanjutnya diamankan ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Kedua PPKS (telah) diserahkan kembali ke keluarganya," tulisnya.
Video Robocop diamankan petugas Satpol PP Kota Depok itu telah ditonton lebih dari 2 ribu tayangan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Viral Video Menag Yaqut Cholil Qoumas Diusir di Kampung Muslim, Benarkah?
Warganet yang melihat video itu pun menyampaikan komentar beragam. Salah satunya akun @tabib_prasini.
"Robocop yang sedang bertugas diamankan di Depok. Batman, Spiderman, Avanger dan kawan-kawan lagi libur. Ternyata POL PP lebih hebat dari semuanya," tulisnya.
"Kasih solisinya pak bagaimana supaya bisa mencari rezeki untuk keluarga dirumah jangan hanya ditangkap," tulis @ijal_since1908.
Untuk melihat video Robocop diamankan petugas Satpol PP Kota Depok, klik di sini.