SuaraJakarta.id - Polemik analogi azan berbuntut panjang. Pihak Persaudaraan Alumni atau PA 212 menggelar aksi demo di depan gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).
PA 212 menuntut mundur dan proses hukum Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait polemik analogi azan.
Menanggapi soal aksi PA 212 itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik (KPN) Adib Miftahul menyebut, aksi yang dilakukan sebagai bentuk menunjukkan eksistensi dari kelompok itu sendiri.
"Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi sah-sah saja. Tapi saya melihat pesan sebenarnya adalah PA 212 itu masih ada, ingin menunjukkan eksistensi," kata Adib kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:Aliansi Umat Islam Minangkabau Minta Copot Menag Yaqut
Selain itu, menurut Adib, aksi yang dilakukan PA 212 itu sebagai bentuk konsistensi terhadap isu-isu kebangsaan dan penistaan agama.
Terlebih, rekam jejak kelompok tersebut pernah mengerahkan ribuan massa untuk menggulingkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi Gubernur DKI Jakarta.
"Karena ranahnya mereka ada di situ. Apalagi mereka pernah berhasil ketika menghadirkan jutaan umat dulu dengan menumbangkan Ahok. Mereka perlu konsistensi, mereka masih ada dan perlu diperhitungkan. Apalagi menghadapi percaturan politik 2024," papar Adib.
Tak hanya itu, menurut Adib, aksi demo PA 212 itu juga sebagai akibat dari melunaknya oposisi di lingkungan kabinet saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira ini yang diambil oleh PA 212 karena oposisi cenderung lunak, jadi mereka ambil alih itu. Barisan kekuatan itu mereka mainkan untuk mendapat simpati publik dan ruang demokrasi agar tetap terjaga," pungkasnya.
Baca Juga:Ormas Islam Tabur Bunga di Depan Kantor Kemenag Sumut: Kita Tolak Kehadiran Menag Yaqut!
Sebelumnya diberitakan Suara.com, Ketua PA 212 Slamet Maarif saat ikut berdemo menyatakan, bahwa ungkapan Gus Yaqut soal analogi suara Azan sebagai penistaan agama.
"Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses. Harus diproses ya," katanya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah