SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku kaget dan sedih atas keputusan KH Miftachul Akhyar mundur dari kursi Ketua Umum MUI.
Keputusan KH Miftachul Akhyar itu berdasarkan hasil ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU yang meminta agar tak rangkap jabatan dan fokus pengembangan organisasi PBNU.
Anwar pun berharap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengizinkan KH Miftachul Akhyar tetap memimpin MUI. Sebab, sosoknya masih dibutuhkan demi meneruskan agenda-agenda umat.
"Dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU, tetap membolehkan Bapak KH. Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI. Kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," kata Anwar Abbas, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:Waketum PKB Peringatkan Sekjen MUI: Lebih Baik Diam daripada Ngomongin apalagi Ngomporin
Bagi Anwar, Kiai Miftah adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang rendah hati dan sangat dibutuhkan serta diharapkan akan bisa mempersatukan umat.
Dia pun mengaku heran mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya melaksanakan tugas besar di MUI.
"Yang membuat saya menjadi semakin bingung lagi karena sepanjang pengetahuan saya NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja tapi juga untuk umat dan bagi bangsa. Tapi mengapa NU tidak mau mendengar suara hati dari kami-kami yang ada di MUI terutama mereka-mereka yang bukan dari NU ini," kata dia.
Bahkan Anwar telah meminta jauh-jauh hari setelah KH Miftachul Akhyar kembali mengemban tugas sebagai Rais Aam PBNU untuk tidak meninggalkan MUI.
Menurutnya, dia bersama pimpinan MUI lainnya sepakat jika Kiai Miftah tidak bekerja secara penuh di MUI. Terpenting, KH Miftachul Akhyar tetap jadi Ketum MUI.
Baca Juga:KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum, MUI Lakukan Konsolidasi
"Kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau, beliau berikan untuk kami di MUI. Bagi kami hal itu tidak masalah karena kami akan tetap bisa bekerja secara bersama-sama secara collective collegial di bawah pimpinan dan arahan beliau," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi bahwa Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mundur.
Surat pengunduran diri itu telah diterima, tapi dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan itu.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI hingga 2025 mendatang.
Perihal pengunduran diri KH Miftachul Akhyar, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.
"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah. [Antara]