Polisi Pulangkan 89 Mahasiswa Papua yang Sempat Diamankan Dalam Demo Berujung Ricuh di Kemendagri

Aksi demo itu dilakukan untuk menolak usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pemekaran wilayah di Papua.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 12 Maret 2022 | 00:01 WIB
Polisi Pulangkan 89 Mahasiswa Papua yang Sempat Diamankan Dalam Demo Berujung Ricuh di Kemendagri
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi berujung ricuh di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). [Suara.com/ Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi memulangkan 89 mahasiswa Papua yang sempat diamankan dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/3/2022).

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat (AKBP Ferikson Tampubolon)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.

"Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," kata Hengki.

Baca Juga:AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri

Dia mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan.

Salah satunya, massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.

Aksi demo itu dilakukan untuk menolak usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pemekaran wilayah di Papua.

Mendagri mengusulkan Papua dan Papua Barat dimekarkan menjadi enam daerah otonom: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Baca Juga:Demo Tolak Pemekaran Provinsi Papua di Kemendagri Ricuh, Mahasiswa Ngaku Jadi Korban Pemukulan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak