SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengusulkan agar vaksin booster menjadi syarat masuk ke ruang publik sehingga bisa sekaligus membantu percepatan vaksinasi dosis ketiga itu di Jakarta.
"Kalau vaksin ketiga menjadi syarat wajib untuk mudik, kami meminta Pemprov DKI percepat vaksinasi booster," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Kamis (24/3/2022).
Menurut Anggara, langkah itu dilakukan mengingat pencapaian vaksinasi booster di Jakarta tergolong rendah, yakni sekitar dua jutaan.
"Tidak sampai 50 persen. Nah ini kan membingungkan. Padahal akses vaksin di Jakarta lebih mudah dari pada di daerah lain," tutur Anggara.
Baca Juga:Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemkot Jogja Perluas Layanan
Anggara juga meminta Pemprov DKI menyosialisasikan secara masif soal vaksinasi booster dan melakukan jemput bola.
"Tenang, kami akan dukung Pemprov DKI. Ini urusan kemanusiaan. Pemprov berhasil lakukan percepatan, kami pun turut senang," ucap Anggara.
Anggara menekankan Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai inovasi untuk mendorong vaksinasi booster.
Dia mengatakan percepatan tersebut akan mengurangi permasalahan warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Rabu kemarin, vaksinasi dosis pertama di Jakarta mencapai 12,4 juta atau 123,5 persen dari target 10 juta.
Baca Juga:AHY Minta Pejabat Bijaksana saat Berbicara di Ruang Publik, Agar Tidak Menyakiti Masyarakat
Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104,4 persen. Sedangkan realisasi vaksinasi dosis ketiga mencapai 2 juta orang. [Antara]