Earth Hour 2022, Anies Ajak Warga Matikan Lampu 1 Jam, Catat Tanggal dan Jamnya!

Earth Hour merupakan program satu jam untuk bumi. Salah satunya dengan cara hemat energi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:30 WIB
Earth Hour 2022, Anies Ajak Warga Matikan Lampu 1 Jam, Catat Tanggal dan Jamnya!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jembatan Penyeberangan berkonsep kapal pinisi di kawasan Karet Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022). [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga DKI untuk ikut mendukung program lingkungan Earth Hour 2022. Salah satu caranya dengan mematikan lampu selama sejam.

Anies mengajak warga untuk mematikan lampu selama satu jam pada peringatan Earth Hour 2022 pada Sabtu (26/3/2022) mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bergabung pada gerakan Earth Hour 2022," kata Anies Baswedan dalam video di Instagram @dinaslhdki, Jumat (25/3/2022).

Selain mematikan lampu, Anies juga mengajak masyarakat untuk mematikan alat elektronik yang tidak digunakan selama satu jam.

Baca Juga:Pengamat Bicara Peluang Pasangan Puan Maharani - Anies Baswedan di Pilpres 2024

Menurut Anies, Jakarta bersama 190 negara di dunia melakukan program Earth Hour yang diadakan pada Sabtu terakhir pada Maret.

Earth Hour merupakan program satu jam untuk bumi. Salah satunya dengan cara hemat energi.

Misalnya dengan mematikan lampu dan mematikan alat elektronik yang tidak digunakan.

"Ini aksi ku. Shape our future. Untuk Indonesia untuk dunia," ucap Anies.

Program Earth Hour, kata dia, merupakan momentum pemersatu bagi masyarakat dunia untuk memperhatikan lingkungan dan bumi yang lebih lestari.

Baca Juga:Malam Minggu, Anies Ajak Warga Jakarta Matikan Lampu Satu Jam saat Earth Hour

"Earth Hour merupakan sebuah gerakan. Ini adalah gerakan nyata untuk sama-sama menciptakan kesadaran tentang pentingnya menjaga masa depan bumi untuk memastikan bahwa bumi yang kita tempati ini bisa lebih lestari," imbuh Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak