2 Begal Sadis Pembacok Wanita di Cikarang hingga Tewas Tertangkap, Polisi: Satu Masih di Bawah Umur

Agung menyebut masing-masing pelaku begal memiliki peran berbeda.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:45 WIB
2 Begal Sadis Pembacok Wanita di Cikarang hingga Tewas Tertangkap, Polisi: Satu Masih di Bawah Umur
Polda Metro Jaya menghadirkan satu dari dua pelaku begal yang menewaskan seorang wanita di Cikarang, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku begal yang membacok Iska Nurrohmah (21) hingga tewas di Desa Mekar Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Satu dari dua pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial N (17) dan MR (16).

"Kita masih memburu DPO inisial AS alias Tele," kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Agung menyebut masing-masing pelaku begal memiliki peran berbeda.

Baca Juga:Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati di Bekasi Sudah Diciduk, Polisi Kini Buru Tile

MR berperan sebagai joki. Sedangkan, N berperan sebagai eksekutor yang membacok korban.

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus begal yang menewaskan seorang wanita di Cikarang, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus begal yang menewaskan seorang wanita di Cikarang, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"AS turut serta bantu tersangka N lakukan perbuatan tersebut," katanya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku pembegalan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP.

"Ancaman penjara paling lama 12 tahun," pungkas Agung.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak