SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota melarang warga melakukan sahur on the road selama Ramadhan. Ini demi mencegah ataupun menghindari adanya gesekan yang menimbulkan terjadinya tawuran.
"Sahur on the road dilarang. Jadi silakan sahur aja di rumah masing-masing," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa (29/3/2022).
Dalam rangka pencegahan sahur on the road, Polres Metro Tangerang Kota akan meningkatkan penjagaan di 12 titik pemantauan.
"Mulai hari jumat besok sudah akan membelakukan pemantauan di 12 pos pantau oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Baca Juga:Bejat! Pria di Tangerang Aniaya dan Perkosa Teman Wanita Lalu Ditinggal di Sawah
Komarudin menjelaskan, pemantauan ini berlaku mulai Jumat (1/4/2022) dari tengah malam hingga sahur atau pagi hari.
"Untuk pos pantau ini akan berkativitas mulai pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur, untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi pada malam hari," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim