SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pemeran pria dalam video asusila konten kreator Dea OnlyFans untuk dimintai keterangan pada hari ini.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (31/3/2022) kemarin.
"Pada Jumat, 1 April 2022 penyidik akan panggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi, pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan pemeran pria dalam video asusila tersebut diakui oleh Dea OnlyFans sebagai pacarnya.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Selidiki Motif Penembakan KRL di Stasiun Kebayoran
"Jadi, kita lihat nanti dari pemeriksaan besok (hari ini—red). Kalau kata pemeran pria ini mengatakan, 'wah bukan saya saja pak' nah itu bisa berkembang, tapi ini sudah masuk materi pemeriksaan," ujar Zulpan.
![Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/28/47851-dea-onlyfans-didampingi-pengacara-herlambang-ponco.jpg)
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.
Polisi selanjutnya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3).
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea OnlyFans dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status tersangka sebagai seorang mahasiswi.
Baca Juga:Dea OnlyFans Siap Jadi Justice Collaborator, Warganet: Bakal Jadi Duta Nih?
Saat memenuhi wajib lapor pada Senin (28/3), Dea menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kegaduhan yang ditimbulkannya oleh kontennya.
- 1
- 2