SuaraJakarta.id - Partai Gerindra memutuskan untuk mencopot Mohammad Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Hal tersebut dibenarkan oleh Muhammad Taufik saat dikonfirmasi.
Ia mengemukakan, informasi tersebut didapatnya langsung dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Meski begitu, ia menyerahkan kebijakan tersebut kepada partai berlambang kepala garuda tersebut.
"Ya Pak Ariza sih udah ngomong (pencopotan dirinya). Ya nyampein saja. Saya jawab ya enggak apa-apa. Itu memang kewenangan organisasi (partai)," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Ia menegaskan menerima keputusan tersebut, lantaran sudah menjadi ketetapan dari partainya.
"Ini kan bukan soal lawan melawan, ya udah. Keputusan organisasi, silahkan laksanakan," jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan belum tahu secara terperinci alasan pencopotannya karena dianggap menjadi hal yang biasa.
"Tapi yang jelas bahwa penggantian itu saya anggap biasa saja, wajar-wajar saja," tuturnya.
Sebagai gantinya, ia mengungkapkan, jika jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta akan diemban Rani Mauliani yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.
"Yang saya dengar sih ketua fraksi, bu Rani. saya belum lihat suratnya," katanya.
Baca Juga:Dukung Mohamad Taufik Pindah ke Nasdem, Desmond: Dia Tidak Berguna di Gerindra
Sebelumnya beredar kabar Mohamad Taufik bakal dicopot dari jabatannya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dari kabar yang berembus, diduga karena Taufik mendukung Gubernur Anies Baswedan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
“Mohon izin, belum ada infonya. Saya belum terima surat atau instruksi apapun. Terima kasih,” ujar Rani kepada wartawan pada Rabu (16/3/2022).
Sekretaris DPD Gerindra DKI itu menyebut, jika setiap persoalan yang terjadi di tubuh DPD maupun Fraksi Partai Gerindra DPRD akan disampaikan kepada DPP Partai Gerindra.
“Namanya satu komando, segala sesuatu kami juga komunikasi satu jalur DPP-DPD-DPRD. Mau urusan struktural, kondisi situasi masyarakat seperti minyak goreng dan lain-lain. Tapi kan itu haknya internal ya,” katanya.