Mencemari Lingkungan, Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Pada PT HSD dan PT PBI di Marunda

"Kami berharap dengan pemberian sanksi ini, pencemaran lingkungan di Marunda dapat tertangani," ujar Asep.

Erick Tanjung
Selasa, 05 April 2022 | 14:21 WIB
Mencemari Lingkungan, Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Pada PT HSD dan PT PBI di Marunda
Ilustrasi--Bongkar muat barang curah di Marunda, Jakarta Utara. [Suarajakarta.id/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup atu DLH DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan bongkar muat barang curah di Marunda, Jakarta Utara karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Dua perusahaan itu yakni PT HSD dan PT PBI.

"Kami berharap dengan pemberian sanksi ini, pencemaran lingkungan di Marunda dapat tertangani dan pengelolaan lingkungan hidup oleh kegiatan usaha di sana dapat lebih baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Menurut dia, dua perusahaan itu dikenakan sanksi administratif paksaan pemerintah yakni melakukan program pengendalian pencemaran lingkungan. Kedua perusahaan itu dikenakan sanksi karena tidak melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan sehingga menyebabkan pencemaran.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan/SK Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT HSD.

Baca Juga:Dua Perusahaan di Marunda Kena Sanksi Karena Terbukti Cemari Lingkungan

Sedangkan sanksi kepada PT PBI diatur dalam SK Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah yang diserahkan pada Selasa ini.

"Kami akan awasi perkembangan pelaksanaan berbagai rekomendasi perbaikan dalam SK sanksi tersebut setiap 14 hari," ucapnya.

Asep menegaskan jika kedua perusahaan tersebut tidak melaksanakan dan abai terhadap rekomendasi perbaikan, maka sanksi administratif dapat naik ke tahap selanjutnya yaitu pembekuan dan pencabutan izin lingkungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak