Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Wantimpres Wiranto: Jawabannya Tidak Mungkin!

Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 April 2022 | 20:45 WIB
Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Wantimpres Wiranto: Jawabannya Tidak Mungkin!
Ketua Wantimpres Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJakarta.id - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Dalam pertemuan itu, Wiranto menyebut pihak BEM Nusantara menyampaikan sejumlah aspirasinya.

Salah satunya mempertanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga:Terima BEM Nusantara, Ketua Wantimpres Wiranto Jelaskan Soal Isu Presiden Tiga Periode

Dalam kesempatan itu, Wiranto pun menyampaikan klarifikasinya kepada para mahasiswa BEM Nusantara.

"Atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," ujar Wiranto kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Ketua Watimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai menerima BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022). [Dok. BEM Nusantara]
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai menerima BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022). [Dok. BEM Nusantara]

Menurut Wiranto, untuk mengabulkan perpanjangan masa jabatan presiden, perjalanannya sangat panjang dan berat.

Sebab, menyangkut amandemen UUD 1945. Dari sisi masyarakatnya harus sepakat terlebih dahulu, kemudian MPR RI juga harus menyetujui adanya perubahan UUD 1945.

Baca Juga:Rocky Gerung Curiga Jokowi Diam-Diam Ingin 3 Periode Demi Nikmati IKN

MPR RI sendiri merupakan gabungan DPR RI dan DPD RI yang tergabung dalam 9 partai politik sehingga perjalanannya tidak akan semudah yang dibayangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini