Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Wantimpres Wiranto: Jawabannya Tidak Mungkin!

Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 April 2022 | 20:45 WIB
Tanggapi Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Ketua Wantimpres Wiranto: Jawabannya Tidak Mungkin!
Ketua Wantimpres Wiranto. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJakarta.id - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Dalam pertemuan itu, Wiranto menyebut pihak BEM Nusantara menyampaikan sejumlah aspirasinya.

Salah satunya mempertanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga:Terima BEM Nusantara, Ketua Wantimpres Wiranto Jelaskan Soal Isu Presiden Tiga Periode

Dalam kesempatan itu, Wiranto pun menyampaikan klarifikasinya kepada para mahasiswa BEM Nusantara.

"Atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," ujar Wiranto kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Ketua Watimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai menerima BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022). [Dok. BEM Nusantara]
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai menerima BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022). [Dok. BEM Nusantara]

Menurut Wiranto, untuk mengabulkan perpanjangan masa jabatan presiden, perjalanannya sangat panjang dan berat.

Sebab, menyangkut amandemen UUD 1945. Dari sisi masyarakatnya harus sepakat terlebih dahulu, kemudian MPR RI juga harus menyetujui adanya perubahan UUD 1945.

Baca Juga:Rocky Gerung Curiga Jokowi Diam-Diam Ingin 3 Periode Demi Nikmati IKN

MPR RI sendiri merupakan gabungan DPR RI dan DPD RI yang tergabung dalam 9 partai politik sehingga perjalanannya tidak akan semudah yang dibayangkan.

"DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" jelas Wiranto.

Setop Bicara Perpanjangan Presiden Tiga Periode

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi berbicara terkait isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Alih-alih berbicara soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode, Jokowi ingin para menteri menjelaskan soal situasi ekonomi global yang menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Selasa (5/4/2022).

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi.

Jokowi meminta para menteri untuk lebih fokus bekerja dalam penanganan atas kondisi kesulitan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, kenaikan-kenaikan harga kebutuhan pokok itu tidak terlepas dari gejolak ekonomi global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini