SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MA (43) karena kepergok mencuri telepon selular atau handphone di sebuah konter HP di kawasan Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat, pada Minggu (17/4/2022).
Kanit Polsek Kembangan, AKP Reno mengatakan, modus yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan berpura-pura membeli HP. Saat penjual lengah, MA menggasak HP tersebut.
"Biasa, pura-pura beli HP, pura-pura lihat," kata Reno saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Saat itu, kata Reno, warga sempat mengamankan pelaku di sebuah sekolah, menunggu hingga polisi datang ke lokasi.
Baca Juga:Komplotan Pelaku Pecah Kaca di Bogor Dibekuk, Beraksi Gunakan Safety Glass Breaker
Meski pelaku telah tertangkap basah, namun korban tidak bersedia melanjutkan kasus pencurian HP ini ke proses hukum.
Pemilik, kata Reno, lebih memilih proses damai karena tidak mau HP dagangannya dijadikan alat bukti.
"Kemarin sudah kita amankan, kemudian dari korban sudah buat surat pernyataan tidak ingin melanjutkan laporannya menjadi laporan polisi, karena HP yang digunakan adalah HP dagangan. Gak mau dijadiin alat bukti," jelasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman