SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan aplikasi robot trading Pro DNA menyeret nama sejumlah artis. Di antaranya Ivan Gunawan dan musisi Marcello Tahitoe atau Ello.
Ivan Gunawan telah diperiksa pekan lalu. Sementara Ello dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Selasa (19/4/2022).
Selain Ello, penyidik rencananya juga akan memeriksa sejumlah artis atau publik figur lainnya.
Mereka di antaranya Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Putri Una alias DJ Una.
Baca Juga:Alasan Syuting, Ello Minta Penyidik Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus DNA Pro Besok
Pemeriksaan terhadap Billy dijadwalkan berlangsung pada Selasa (19/4/2022). Atau sama dengan pemeriksaan Ello.
Sedangkan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) lusa. Selanjutnya, DJ Una pada Kamis (21/4/2022).
Penjadwalan Ulang
Pemeriksaan Ello terkait kasus DNA Pro ini merupakan penjadwalan ulang. Ia seharusnya diperiksa pada, Senin (18/4/2022) kemarin, namun berhalangan hadir karena alasan syuting.
"Vokalis E harusnya hari ini, tapi minta besok. Minta di-reschedule lagi," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
Baca Juga:Nama Rossa hingga Yosi Project Pop Muncul Dalam Penyidikan Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
Periksa Ivan Gunawan
Sebelumnya, dalam kasus DNA Pro ini, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan lalu.
Pemeriksaan Ivan Gunawan berlangsung selama 3,5 jam.
Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.
Namun, Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.
Kembalikan Rp 1 Miliar
Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar.
Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.