Dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta Tegaskan Tetap Menolak Paripurna Pembahasan Interpelasi Usai Lebaran

Rencana menggelar rapat paripurna untuk interpelasi Gubernur Anies Baswedan akan kembali dilanjutkan setelah lebaran.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 22 April 2022 | 18:43 WIB
Dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta Tegaskan Tetap Menolak Paripurna Pembahasan Interpelasi Usai Lebaran
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Rencana menggelar rapat paripurna untuk interpelasi Gubernur Anies Baswedan akan kembali dilanjutkan setelah lebaran. Untuk diketahui hingga kini Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diskors lantaran sebelumnya tujuh fraksi tidak ada dalam rapat tersebut.

Prasetio sendiri berencana bakal mencabut skors dan melanjutkannya setelah lebaran. Menanggapi rencana tersebut, Anggota Fraksi Gerindra Syarif menyebut jika hak interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan.

"Kalau ada yang mau seperti itu kan hak politik kita enggak boleh juga ganggu," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Meski akan digelar setelah lebaran, Syarif menyatakan, pihaknya bakal tetap menolak interpelasi. Pun ia memastikan, fraksinya tak akan hadir jika rapat kembali digelar.

Baca Juga:Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Digelar Lagi Ketua DPRD DKI, PKS: Kami Tidak Setuju

"Kita tetqp pada pegangan pendirian kita semula tidak akan ikutan. Kita apresiasi saja tapi kita enggak ikutan. Silahkan jalan," katanya.

Selain Fraksi Gerindra, Fraksi PKS juga menegaskan tidak akan akan menghadiri rapat tersebut jika nantinya kembali diadakan.

"PKS tidak setuju digelar interpelasi Formula E," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, tidak ada urgensi yang mengharuskan pemanggilan Anies untuk meminta kejelasan soal Formula E diadakan.

Ia juga menegaskan, jika semua penjelasan soal ajang balap mobil listrik itu sudah disampaikan seluruhnya.

Baca Juga:Interpelasi Anies Digulirkan Lagi Setelah Lebaran, Gerindra: Kalau Ada yang Mau Kami Enggak Ganggu

"Interplasi formula E tidak perlu dilakukan karena semua yg berkaitan dengan Formula E sudah sangat jelas disampaikan oleh eksekutif kepada anggota DPRD dalam rapat komisi," katanya.

Sebelumnya, agenda paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertunda berencana kembali dilanjutkan. Apalagi Badan Kehormatan (BK) memutuskan Ketua DPRD DKI tidak bersalah setelah mengadakan rapat tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan kembali mengagendakan paripurna tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ia mengaku tidak bisa mengadakannya dalam waktu dekat ini karena mepet dengan lebaran.

"Habis lebaran ya. Kalau sekarang kan mepet waktunya," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Namun, bukan berarti setelah lebaran interpelasi bisa langsung dilanjutkan. Ia juga masih menunggu setelah selesai masa libur mudik lebaran sampai sekitar 9 Mei nanti.

"Pokoknya ngikutin jadwal libur aja. Setelah 9 Mei ya. Di atas tanggal 9 Mei," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak