SuaraJakarta.id - Alasan Jakarta merupakan kota terbuka yang boleh didatangi siapa saja menjadi alasan kuat untuk meniadakan operasi yustisi terhadap pendatang usai Lebaran yang kerap digelar tiap tahun.
Pun langkah Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan operasi yustisi mendapat dukungan kuat Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif.
Menurutnya kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang tidak melakukan operasi yustisi saat arus balik mudik lebaran 2022 perlu didukung.
Tak hanya itu, ia pun membandingkan kebijakan serupa di era kepemimpinan pemimpin sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menerapkan kebijakan operasi yustisi dan dengan tujuan meminimalisasi jumlah pendatang baru.
Baca Juga:Dukung Anies Tak Lakukan Operasi Yustisi Saat Arus Balik, Gerindra Bandingkan dengan Era Ahok
"Dari zaman gubernur sebelumnya operasi yustisi, orang dicek, didata, dilihat KTP-nya," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/4/2022).
Menurut Syarif, seharusnya pemerintah DKI tidak menganggap pendatang baru sebagai beban. Justru mereka lebih baik dilibatkan demi kemajuan Jakarta.
"Jangan segera pulang yang tidak memenuhi syarat. Syarat siapa yang menentukan? Kan masing-masing punya latar belakang, punya macam-macam pengalaman, kemampuan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, masalah urbanisasi massal yang kerap terjadi ketika masa mudik lebaran disebutnya juga menjadi pekerjajaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah lain.
"Bukan hanya Pemda DKI. Pusat juga harus ikut. Kenapa orang-orang berbondong-bondong ke Jakarta berarti kan ada masalah di daerahnya. Berarti untuk ngatasin itu bukan hanya DKI," ucapnya.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Anies yang sudah tidak lagi menerapkan operasi yustisi di Jakarta semenjak ia menjabat. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengadu nasib di ibu kota.
- 1
- 2