Wakil Ketua DPRD DKI Berharap Gubernur Setelah Anies Lanjutkan Formula E

"Siapa pun yang akan jadi penjabat gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi dan melanjutkan apa yang sudah berjalan," ujar Zita.

Erick Tanjung
Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:13 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Berharap Gubernur Setelah Anies Lanjutkan Formula E
Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). Antara/Muhammad Adimaja

Karena itu, lanjut dia, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI pada 15 Agustus 2019 mengirimkan laporan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Salah satu isi laporan itu, ucap Prasetyo, menyebutkan kewajiban membayarkan biaya komitmen selama lima tahun bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pasal 92 ayat (6) pada PP itu menyatakan jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir. (Antara)

Baca Juga:Puan Maharani Tak Perlu Risaukan Peringkat Elektabilitas Jelang Pilpres 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini