Daging Sapi dan Hewan Ternak yang Dipasok ke DKI Jakarta Dipastikan Aman dari PMK

Kementerian Pertanian menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia terjangkit wabah PMK pada hewan ternak

Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:41 WIB
Daging Sapi dan Hewan Ternak yang Dipasok ke DKI Jakarta Dipastikan Aman dari PMK
Penjual daging sapi melayani pembeli di salah satu los daging di Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

PMK pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi.

Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau (airborne) maupun kontak langsung.

Mentan Syahrul menegaskan bahwa penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Baca Juga:Kemunculan Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha Bikin Peternak di Bandung Barat Galau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak