Sementara itu, kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian satu ekor.
PMK pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi.
Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau (airborne) maupun kontak langsung.
Mentan Syahrul menegaskan bahwa PMK pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.
Baca Juga:Daging Sapi dan Hewan Ternak yang Dipasok ke DKI Jakarta Dipastikan Aman dari PMK