SuaraJakarta.id - Komnas Perempuan menyayangkan sikap masyarakat Cianjur yang main hakim sendiri dengan mengusir seorang wanita berinisial NN (28) lantaran memiliki dua suami atau poliandri
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sangat menyayangkan sikap masyarakat yang memilih main hakim sendiri dengan mengusir NN dengan mengeluarkan barang-barangnya dari rumah.
"Dalam hal ini pasutrinya sendiri sudah ambil kesepakatan untuk bercerai. Tidak cukup juga alasan masyarakat untuk melakukan hal sewenang-wenang," katanya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Yentriyani mengatakan, dalam hal ini, bahkan dalam setiap persoalan apapun, perempuan menjadi pihak yang selalu disudutkan.
Baca Juga:Termasuk Bisa Tiga Ronde Sehari, Ini Alasan Perempuan Muda di Cianjur Nekat Punya Dua Suami
"Wanita selalu disudutkan dalam kondisi poligami. Apakah poligini maupun poliandri," katanya.
Dalam kasus poligini, kerap wanita yang menjadi istri pertama diminta untuk bersabar.
Namun dalam kasus poliandri yang terjadi di Cianjur, suami sudah bersabar.
Bahkan sudah memilih untuk perceraian dilakukan secara baik-baik. Namun tetap saja wanita di sini yang disalahkan.
"Dalam titik ini, suami tidak harus diminta bersabar. Kemudian perkara diselesaikan dengan cara baik-baik dengan bercerai. Tapi masyarakat tidak bisa menerima begitu saja bahkan melakukan pengusiran. Dalam kasus manapun perempuan dijadikan pihak yang disudutkan," pungkasnya.
Baca Juga:Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua