Kisah Calon Jamaah Haji Asal Tangsel: Sempurnakan Rukun Islam dan Penantian 10 Tahun

Maryono menuturkan, dia dan istri sudah mulai mendaftar haji sejak 2012 lalu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Mei 2022 | 08:05 WIB
Kisah Calon Jamaah Haji Asal Tangsel: Sempurnakan Rukun Islam dan Penantian 10 Tahun
Maryono (63) bersama istrinya usai mengurusi berkas-berkas persiapan berangkat haji di Kantor Kementerian Agama Tangsel, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi calon jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Kebijakan itu membuat Maryono dan istri lega serta bersyukur karena bisa menyempurnakan Rukun Islam.

Pasalnya, tahun ini Maryono (63) dan istrinya Gustrio Linda (59) dijadwalkan dapat berangkat ibadah haji yang akan dimulai pada 4 Juni 2022 mendatang. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai guru.

Maryono guru Pendidikan Kewarganegaraan Negara (PKN). Sementara Linda merupakan guru Matematika di salah sekolah swasta di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Keduanya sangat menunggu momen berangkat haji. Terlebih setelah tertunda dua tahun.

Baca Juga:Syarat Perjalanan Haji 2022 yang Ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, Menag: Harus Dipenuhi

Seharusnya mereka dijadwalkan melakukan ibadah haji pada 2020 lalu. Namun pandemi Covid-19 telah menunda pemberangkatan keduanya.

"Perasaan saya ya sangat senang. Alhamdulillah tahun ini bisa diberangkatkan, termasuk istri saya," katanya ditemui di Kantor Kemenag Tangsel, Selasa (17/5/2022).

"Senang sekali, karena sudah dua tahun menunggu. Harusnya 2020 tapi karena Covid-19 tertunda dua tahun. Syukur Alhamdulillah senang. Insya Allah semoga lancar," tambahnya bersyukur.

Umat Islam sedang menjalani ibadah di Kabah, Mekah (Shutterstock).
Umat Islam sedang menjalani ibadah di Ka'bah, Mekah (Shutterstock).

Panggilan dari Allah SWT

Maryono masih mengingat betul betapa sedihnya ia saat mendengar pengumuman penundaan pemberangkatan haji pada 2020 lalu karena Covid-19.

Baca Juga:Heboh Isu Dana Haji Digunakan Untuk Bangun IKN, Menag Yaqut: Itu Tidak Benar

Tetapi, dia dan istrinya hanya bisa pasrah lantaran situasi tidak memungkinan dan dianggap sebagai ketentuan dari Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini