Polisi Beberkan Kronologi Iko Uwais Diduga Aniaya Desainer Interior

Kepolisian rencananya akan memeriksa Iko Uwais dalam waktu dekat ini.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juni 2022 | 16:24 WIB
Polisi Beberkan Kronologi Iko Uwais Diduga Aniaya Desainer Interior
Aktor Iko Uwais. [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh desainer interior bernama Rudi.

Zulpan mengungkapkan, pelaporan terhadap Iko Uwais itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Zulpan menuturkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais. Berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.

Suami dari penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga:Kronologi Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Dilaporkan ke Polisi

"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah aktor film The Raid tersebut. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.

"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.

Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.

"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," pungkas Zulpan.

Baca Juga:Kronologi Dugaan Penganiayaan Desainer Interior oleh Aktor Iko Uwais

Pemeriksaan Iko Uwais

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kepolisian rencananya akan memeriksa Iko Uwais dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan rencananya dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.

Selain Iko Uwais, kata Zulpan, penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.

"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak