Sorot Dishub DKI Kempisi Ban Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park, PSI: Kan Tak Harus Rugikan Warga

Menurutnya, Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juni 2022 | 21:16 WIB
Sorot Dishub DKI Kempisi Ban Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park, PSI: Kan Tak Harus Rugikan Warga
Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan melakukan penindakan kendaraan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park. [Instagram@dishubjaksel]

Pemprov DKI juga bisa bekerja sama dengan TransJakarta untuk menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.

"Kan bisa sambil promo transportasi umum juga. Intinya ada banyak cara yang dapat dilakukan. Tinggal pilih mau yang mana,” ujar Eneng.

Selain itu, Eneng juga mengatakan, kemacetan yang terjadi di Tebet Eco Park sebagai bentuk antusiasme warga.

Karena itu, Eneng meminta Pemprov DKI merangkul semua elemen warga dengan baik.

Baca Juga:Marak Parkir Liar dan PKL di Tebet Eco Park Bikin Macet Jalanan, Begini Reaksi Pemprov DKI

"Kami rasa ini bentuk antusiasme warga Jakarta. Bagus berarti," katanya.

Namun dia meminta Pemprov DKI proaktif.

"Antisipasi keramaian dengan baik. Tambah personel pengawas di lapangan. Pastikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar tak terganggu," katanya.

Selain itu, rangkul dan sediakan lokasi bagi UMKM yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.

Sebelumnya, keberadaan parkir liar dikeluhkan warga karena mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:Giring PSI Mau Jadi Gubernur DKI, PKS: Jakarta Butuh Pemimpin Yang Tidak Hanya Bicara

Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak