Sorot Dishub DKI Kempisi Ban Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park, PSI: Kan Tak Harus Rugikan Warga

Menurutnya, Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juni 2022 | 21:16 WIB
Sorot Dishub DKI Kempisi Ban Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park, PSI: Kan Tak Harus Rugikan Warga
Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan melakukan penindakan kendaraan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park. [Instagram@dishubjaksel]

Namun dia meminta Pemprov DKI proaktif.

"Antisipasi keramaian dengan baik. Tambah personel pengawas di lapangan. Pastikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar tak terganggu," katanya.

Selain itu, rangkul dan sediakan lokasi bagi UMKM yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.

Sebelumnya, keberadaan parkir liar dikeluhkan warga karena mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:Marak Parkir Liar dan PKL di Tebet Eco Park Bikin Macet Jalanan, Begini Reaksi Pemprov DKI

Menyikapi keluhan itu, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.

Penertiban itu karena banyak pengunjung yang masih parkir tidak pada tempatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini