Pemprov DKI Tunggu Persetujuan DPRD Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp10 Ribu

"Kami tetap menunggu surat persetujuan dari pimpinan dewan. Begitu ada persetujuan, kami tindaklanjuti dengan penetapan melalui Keputusan Gubernur," kata Syafrin.

Erick Tanjung
Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:15 WIB
Pemprov DKI Tunggu Persetujuan DPRD Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp10 Ribu
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta tentang tarif integrasi tiga moda transportasi umum di Ibu Kota sebesar Rp10 ribu.

"Kami tetap menunggu surat persetujuan dari pimpinan dewan. Begitu ada persetujuan, kami tindaklanjuti dengan penetapan melalui Keputusan Gubernur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam bincang santai Seputar Aplikasi JakLingko dan Tarif Integrasi di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa Komisi B dan Komisi C DPRD telah menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi usulan tarif integrasi sebesar Rp10 ribu untuk penggunaan multimoda TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Syafrin menjelaskan setelah ada penetapan melalui Keputusan Gubernur, pihaknya bersama perusahaan pengelola tarif integrasi, PT JakLingko Indonesia, akan melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat umum.

Baca Juga:JakLingko Klaim Kesiapan Sistem Tarif Integrasi Moda Transportasi Sudah 90 Persen

Menurut dia, tarif integrasi sebesar Rp10 ribu ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pengguna transportasi umum lebih dari satu moda.

"Misalnya dari Lebak Bulus sampai ke Pegangsaan Dua, naik MRT, dilanjutkan dengan TransJakarta setelah itu LRT, yang biasanya Rp22.500, cukup membayar Rp10 ribu," ujar Syafrin.

Namun, jika masyarakat hanya menggunakan satu moda transportasi, mereka tetap membayar dengan tarif yang ada, misalnya tarif MRT dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI tetap Rp14 ribu.

Saat ini, tarif integrasi tersebut pun belum ditetapkan karena masih menunggu surat persetujuan DPRD DKI.

Adapun usulan besaran tarif integrasi sebesar Rp10 ribu ini berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan kepada masyarakat pengguna transportasi umum dengan prinsip kemampuan untuk membayar (abilty to pay) dan kemauan untuk membayar (willingness to pay). (Antara)

Baca Juga:Melihat Pertunjukan Air Mancur yang Kembali Menari di Lapangan Banteng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak