Beli Minyak Curah Wajib Tunjukan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet, yang Ada Nanti HP-nya Nyemplung ke Minyak Goreng

Pemerintah memberlakukan kebijakan pembelian minyak goreng curah harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau lewat aplikasi peduli lindungi.

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Juni 2022 | 16:06 WIB
Beli Minyak Curah Wajib Tunjukan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet, yang Ada Nanti HP-nya Nyemplung ke Minyak Goreng
Penjual sembako di Pasar Slipi, Jakarta Barat menunjukan minyak goreng curah yang dijual di warung kelontongnya pada Senin (27/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Pemerintah memberlakukan kebijakan pembelian minyak goreng curah harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau lewat aplikasi peduli lindungi.

Menanggapi aturan tersebut, seorang pedagang sembako di Pasar Slipi Syawal mengatakan, aturan tersebut di luar nalar.

Bahkan, ia mengaku takut dengan adanya aturan ini bakal membuat pelanggannya malah tidak jadi membeli lantaran proses pembeliannya sedikit merepotkan.

“Keberatan sih, ribet. Takutnya pelanggan jadi batal beli karena ribet,” katanya, di Pasar Slipi Jakarta Barat, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih

Selain pembeli yang dikhawatirkan mengalami kerepotan, Syawal, sebagai penjual, mengaku bakal kerepotan karena harus mengecek aplikasi.

“Kita juga ribet, lagi ngelayanin pembeli sambil ngecek-ngecek aplikasi. Nanti yang ada hp-nya nyemplung ke minyak (goreng),” katanya.

Syawal mengaku, saat ini ia telah menjual minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per kilogram.

Namun, ia berharap harga minyak goreng normal seperti sedia kala. Meskipun keuntungan yang didapat tipis.

“Mending harga sekarang, soalnya saya beli minyaknya juga murah. Biarpun keuntungannya lebih sedikit, tapi harga murah,” katanya.

Baca Juga:Nunjukin KTP atau Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Purwokerto: Kaya Mau Utang Saja

Untuk diketahui, pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Harga eceran tertinggi dijual pada rentang harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Berikut cara beli minyak goreng menggunakan PeduliLindungi.

Cara Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi

Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:

  1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.
  2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar
  3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer
  4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi Peduli Lindungi
    • Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng
    • Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.

Syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:

  1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
  2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak