SuaraJakarta.id - Nasib nahas dialami Relly Pieter, Anggota Satpol PP Manado saat membela rekannya yang motornya ditarik debt collector pada Selasa (27/6/2022) siang.
Peristiwa penarikan motor milik Anggota Satpol PP tersebut diketahui terjadi di Kawasan Pasar 45 Manado.
Dari informasi yang dihimpun Beritamanado.com-jaringan Suara.com, seorang saksi yang enggan menyebut namanya mengemukakan, peristiwa tersebut dipicu saat terjadi perselisihan antara kedua pihak. Kala itu, saksi tersebut mengemukakan, Relly terlihat membela rekannya.
“Sempat terjadi debat dengan masyarakat sekitar, namun tidak terlihat adanya adu fisik,” ungkap saksi mata tersebut seperti dikutip Beritamanado.com.
Tak lama kemudian, korban terjatuh dan akhirnya dipapah seorang pedagang ke tepi trotoar.
“Salah satu pedagang sempat memapah dan membawa ke tepi trotoar, sebelumnya dia (korban) tampak tidak terima motor temannya ditarik,” ungkap saksi mata.
Kemudian warga bersama rekan-rekan Satpol PP yang dibantu anggota Polsek Wenang membawa korban ke Rumah Sakit Manado Medical Center (MMC) Paal Dua.
Namun nahas, saat tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong.
Dari informasi yang dihimpun dari RS MMC, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit serangan jantung atau hipertensi.
Baca Juga:Kepalang Emosi, Debt Collector Tendang Pintu Nasabah demi Tagih Utang, Tuai Perdebatan Publik
Meski begitu, Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas mengemukakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari rumah sakit terkait peristiwa tersebut.
“Anggota Polsek langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan rumah sakit guna mengambil keterangan,” ujarnya.