SuaraJakarta.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, dan Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP terkait penemuan jasad Aples Bagus yang terbungkus karung di Kali Pesanggrahan.
"Kami melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," kata Kepala Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Adapun polisi melaksanakan olah TKP yang diduga sebagai tempat pembunuhan di sebuah ruko bernama Tahu Krispi Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan berdekatan dengan Mass Rapid Transit/MRT Haji Nawi. Dalam pemeriksaannya, polisi mengambil sampel di sebuah kamar yang berisi tempat tidur dan terdapat bercak merah darah.
Polisi pun sudah menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan. Namun Dimitri masih mengumpulkan barang bukti lainnya agar proses penyidikan maksimal.
Baca Juga:Terkuak! Polisi Sebut Istilah Threesome di Mr Braid Kebayoran Lama Buat Promosi Miras
"Udah diamankan satu, tapi lebih lengkapnya akan disampaikan pak Direktur," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan petugas meringkus pelaku berinisial MRIA di Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu ini.
Zulpan menambahkan pelaku yang diduga membunuh Aples Bagus merupakan laki-laki kelahiran 2004. Pelaku berperan sebagai eksekutor yang memukul, menusuk, dan membuang korban ke kali pada Selasa kemarin. (Antara)