Pria Nekat Jambret HP di Tomang, Pelaku Ngaku Uang Hasil Kejahatan Buat Berobat Anak

Polisi meringkus seorang pria berinisial M (26) alias AS yang melakukan penjambretan telepon selular di kawasan Jalan Tomang Raya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:10 WIB
Pria Nekat Jambret HP di Tomang, Pelaku Ngaku Uang Hasil Kejahatan Buat Berobat Anak
Pria berinisial M (26) alias AS, pelaku pencurian pemberatan saat di Polsek Palmerah, Jumat (1/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial M (26) alias AS yang melakukan penjambretan telepon selular di kawasan Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Jakarta Barat pada Kamis (28/6/2022) lalu.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, mulanya pelaku yang merupakan Warga Kampung Bali berputar-putar mencari mangsa. Saat berada di Jalan Tomang Raya, pelaku melihat korban sedang bermain telepon selular di pinggir jalan.

“Pelaku langsung menghampiri korban, dan merampas hp korban, kemudian langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Dodi di Polsek Palmerah Jakarta Barat, Jumat (1/7/2022).

Ketika itu, korban berteriak meminta tolong dan kebetulan di sekitar lokasi ada petugas yang tengah berpatroli. Kemudian, petugas melakukan pengejaran.

Baca Juga:Pemotor Wanita Terlibat Kecelakaan Sampai Terguling di Aspal, Diduga Korban Jambret Ponsel

Tak membutuhkan waktu lama, pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan mudah diringkus oleh petugas yang mengejar menggunakan roda empat.

“Ada teriakan dan kami mengejar, alhamdulilah dapat kami lumpuhkan karena memang kita gunakan mobil dan pelaku motor,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk biaya pengobatan anaknya.

“Pengakuannya baru pertama kali. Katanya buat anaknya yang sakit tapi masih kami telusuri,” kata Dodi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:Sadis! Aksi Jambret di Bekasi Sasar Wanita Saat Kendarai Motor, Korban Alami Luka Parah di Kepala

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak