Kasus Dugaan KDRT di Kembangan, Polisi Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan D (45) terhadap istrinya MMS (45) di Kembangan.

Chandra Iswinarno
Senin, 04 Juli 2022 | 22:24 WIB
Kasus Dugaan KDRT di Kembangan, Polisi Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara
MMS (45) warga perumahan Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi korban KDRT usai melaporkan kasusnya ke Polsek Kembangan, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

“Si mba juga diminta gali tanah untuk nguburin saya di halaman depan,” tambahnya.

MMS sendiri baru melaporkan kejadian tersebut lantaran selama ini hanya bisa terkurung di dalam rumah. MMS tidak diperbolehkan keluar, ia sendiri tidak memiliki akses untuk melarikan diri.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga:Ricky Martin Diburu Polisi Terkait Kasus KDRT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini