Berbarengan Dengan Hari Raya Idul Adha, Pemprov DKI Tiadakan CFD Di Sudirman-Thamrin Pekan Ini

Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dishub DKI, @dishubdkijakarta

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 Juli 2022 | 09:42 WIB
Berbarengan Dengan Hari Raya Idul Adha, Pemprov DKI Tiadakan CFD Di Sudirman-Thamrin Pekan Ini
Ilustrasi CFD di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pekan ini.

Kebijakan ini diambil karena pada Minggu (10/7) bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dishub DKI, @dishubdkijakarta.

"Diimbau kepada warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN," demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:Pamer di CFD, Pria Asal Blora Bawa Tiga Kendi di Kepala Sambil Bersepeda Ini Bikin Geleng-geleng

Selain itu, Dishub DKI juga mengingatkan agar masyarakat secara disiplin tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Mari kita tetap selalu jalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19," pungkas akun itu.

Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, penetapan tersebut langsung disampaikan Kementerian Agama Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Penetapan Hari Raya Idul Adha tersebut setelah melalui sidang itsbat yang dilakukan oleh Kemenag.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid memaparkan hasil keputusan sidang isbat didapat dari metode hisab dan rukyat.

Baca Juga:Viral Aksi Santi Warastuti Di CFD, Legislator PDIP Dorong Kajian Ganja Untuk Kepentingan Medis

“Bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat ini adalah posisi Hilal berdasarkan hisab,” ujar Zainut dalam jumpa pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak