Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung kemiskinan di Jakarta.
Dengan pendekatan itu, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja. (Antara)