Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:59 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Hadiri Prarekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mendatangi prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Sabtu. (23/07/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

SuaraJakarta.id - Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022). 

Johnson memakai kemeja berwarna putih, datang sekitar pukul 15.03 WIB didampingi seorang laki-laki dan perempuan.

Sebelumnya, Johnson dalam pesan singkat mengatakan akan mendatangi Komplek Polri Duren Tiga untuk mengecek prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J.

"Hari ini, kami, tim kuasa hukum Brigadir J akan ke Duren Tiga untuk mengecek kepastian pelaksanaan prarekonstruksi, meski tanpa mengundang kita," kata Johnson, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Polri Temukan Rekaman CCTV Perjalanan Magelang-Jakarta Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, tim penyidik kepolisian yang terdiri Inafis dan Puslabfor mulai memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Para tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi pukul 11.20 WIB yang dimulai dari halaman rumah dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini