Wacana Kampanye di Kampus, Legislator: Kuncinya UU Pemilu Direvisi

"Masalahnya, apakah Presiden dan DPR mau merevisi soal yang satu ini?" kata legislator PKB, Yanuar Prihatin.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 Juli 2022 | 21:38 WIB
Wacana Kampanye di Kampus, Legislator: Kuncinya UU Pemilu Direvisi
Legislator PKB yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. [Dok. DPR]

Karena itu, menurut dia, format kampanye di kampus atau lembaga pendidikan lainnya harus bersifat dialogis akademik, bukan propaganda satu arah.

"Desain kampanye di lembaga pendidikan atau kampus harus berbeda jauh dengan format kampanye di tempat lainnya. Jika itu dibolehkan, maka KPU harus mengaturnya secara khusus bagaimana format kampanye di lingkungan kampus atau lembaga pendidikan lainnya," ujarnya.

Dia menilai, sudah saatnya parpol dan kampus harus lebih terbuka untuk proses pendidikan dan pendewasaan budaya politik. [Antara]

Baca Juga:Nilai Kampanye di Kampus sebagai Ajang Edukasi Politik, Peneliti: Mahasiswa Harus Kritis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini