SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok telah memeriksa pihak perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE. Pemeriksaan ini terkait bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ditemukan ditimbun di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, pihak JNE menyebut bansos yang ditimbun tersebut merupakan beras rusak akibat terkena hujan dalam proses pengiriman. Mereka juga mengklaim telah menggantinya ke pemerintah.
"Dia menganggap beras itu milik JNE karena JNE telah mengganti ke pihak pemerintah," ungkap Zulpan.
Baca Juga:Kesaksian Penggali Lubang Kuburan Paket Bansos Jokowi di Depok: JNE Bilangnya Buat Septic Tank
Kendati begitu, Zulpan menyebut perwakilan dari JNE yang diperiksa belum bisa menunjukkan bukti dokumen terkait ganti rugi beras ke pemerintah.
Atas hal itu, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali ke salah satu pejabat JNE.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi ini masih keterangan secara lisan," ujar Zulpan.
Sembako Bansos Sudah Membusuk
Mengutip dari Hops.id—jejaring Suara.com—peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.