Wajib Vaksin Booster Bikin Pengunjung Mal di Jakarta Turun Hingga 10 Persen Tiap Minggu

APBI mengemukakan selama pemberlakuan wajib vaksin booster kepada warga yang mengunjungi pusat perbelanjaan berdampak pada penurunan kunjungan ke mal dalam kurun seminggu.

Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:21 WIB
Wajib Vaksin Booster Bikin Pengunjung Mal di Jakarta Turun Hingga 10 Persen Tiap Minggu
Vaksin booster jadi syarat masuk pusat perbelanjaan atau mal dan perkantoran di Jakarta. (freepik)

SuaraJakarta.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) mengemukakan selama pemberlakuan wajib vaksin booster kepada warga yang mengunjungi pusat perbelanjaan berdampak pada penurunan kunjungan ke mal dalam kurun seminggu.

Penurunan kunjungan calon konsumen ataupun warga tersebut mencapai 10 persen di pusat perbelanjaan yang ada di DKI Jakarta.

"Setelah pengumuman kebijakan wajib booster, jumlah pengunjung turun 10% dari Senin sampai Jumat itu," ujar Ketua DPP DKI Jakarta APPBI Ellen Hidayat seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (3/8/2022).

Ellen mengungkapkan, kebijakan wajib vaksin booster berdampak pada penolakan oleh pihak pengelola mal dengan tidak membolehkan pengunjung yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Baca Juga:Warga Jaksel Jadi Pengunjung Mal Paling 'Berani' di DKI Jakarta Selama PPKM

Selain itu, ia mengemukakan, kebanyakan pengunjung yang gagal masuk ke dalam pusat perbelanjaan didominasi dari kalangan kelompok orang tua atau lansia.

Untuk mengatasinya, ia mengungkapkan, pihaknya bakal mengambil tindakan sebagai bentuk respons dari kebijakan agar tidak mengalami dampak yang signifikan.

"Kami segera bekerja sama dengan puskesmas setempat atau departemen kesehatan lainnya untuk membuka kembali sentra-sentra vaksinasi. Jadi, yang belum booster, kami minta masuk mal untuk ke sentra vaksinasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ellen berharap pemerintah dapat mengkaji kebijakan-kebijakan terkait pandemi yang menyasar pusat perbelanjaan. Salah satunya yakni menilai kembali apakah kebijakan yang diterapkan sudah tepat untuk saat ini.

"Apakah [kebijakan] sudah tepat sasaran untuk kami. Kami berharap menuju endemi ini ada kelonggaran aturan untuk pusat perbelanjaan sehingga kami lebih tenang dan semangat untuk mengembangkan perekonomian," tutur Ellen.

Baca Juga:Ketua Baitul Mal Aceh Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak