SuaraJakarta.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ia diperiksa selama 7 jam.
Pemeriksaan ini terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya telah selesai memberikan keterangan terkait dengan dugaan tembak-menembak antara ajudannya, apa yang dia lihat dan dia ketahui.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Ferdy Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.
Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mengenakan seragam Polri, Irjen Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi.
Baca Juga:Pelanggaran Kode Etik Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J, Irsus Polri Periksa 25 Personel
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Ferdy.
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Ferdy Sambo pagi tadi sebelum pemeriksaan.