Kapolri Sebut 25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Nasir PKS: Pil Pahit Sekaligus Obat

Nasir menilai, secara perlahan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai ada titik terang.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Kapolri Sebut 25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Nasir PKS: Pil Pahit Sekaligus Obat
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

SuaraJakarta.id - Penyidikan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Terbaru, Polri telah memeriksa 25 anggotanya karena dianggap tak profesional tangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Terkait ini, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, hal itu sebuah pil pahit bagi institusi kepolisian. Namun juga obat untuk menyehatkan institusi Polri.

"Itu bagi saya seperti pil pahit tapi itu obat untuk Polri. Obat untuk menyehatkan institusi Polri dan menunjukkan Kapolri tegak lurus," kata Nasir saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (5/8/2022).

Nasir menilai, secara perlahan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai ada titik terang.

Baca Juga:Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial

Terlebih setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka penembakan dan pencopotan Ferdy Sambo serta bawahannya dari jabatannya.

"Itu menunjukkan bahwa Kapolri memang serius dalam mengusut ini. Apalagi sejak awal Kapolri sudah membentuk tim secara internal dan juga mengajak Kompolnas dan mengajak Komnas HAM, LPSK untuk ikut bersama-sama mengurai benang kusut peristiwa ini," ungkap Nasir.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, kasus penembakan Brigadir J bukan peristiwa administrasi, tetapi memang peristiwa kriminal.

Terlebih, kata Nasir, peristiwa itu terjadi di rumah dinas dalam kondisi di luar jam melaksanakan kerja atau berdinas.

Buntutnya, yakni pencopotan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah polisi lainnya dari jabatannya. Hal itu pun dianggap sebagai ketegasan dari Kapolri.

Baca Juga:Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J

"Ya kan jelas bahwa itu dari atas sampai bawah, mulai dari jendral sampai kopral dicopot dan posisinya diganti dengan anggota Polri lain," ungkapnya.

Dalang Penembakan

Meski begitu, Nasir mengaku, dirinya enggan terburu-buru memberi komentar soal pengungkapan dalang penembakan Brigadir J itu.

Menurutnya, dalang atau aktor kasus tersebut akan terungkap dengan sendirinya dari kerja-kerja yang dilakukan Kapolri serta jajaran lain yang terlibat dalam penanganan kasusnya.

"Sebenarnya kan satu persatu peristiwa ini mulai ada titik terang. Jadi tanpa kita cari-cari siapa dalangnya, siapa di balik ini itu, itu sudah nampak. Karena kesungguhan Kapolri ingin menjelaskan kepada publik dengan tindakannya yang transparan," papar Nasir.

Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan dan biarkan sosok dalang kasus tersebut terungkap di pengadilan.

"Tapi paling tidak, apa yang dilakukan oleh Kapolri itu sudah mendapatkan semacam signal bahwa memang mungkin ada dalang atau katakanlah aktor yang membuat kejadian ini terjadi," ungkapnya.

25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderalbintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Kapolri.

Disebutkan pula ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak