Legislator PDIP Jelaskan Kerancuan Penjenamaan Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Istilah rumah sehat tidak bisa digunakan untuk menggantikan istilah rumah sakit karena memiliki makna yang berbeda.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Agustus 2022 | 14:59 WIB
Legislator PDIP Jelaskan Kerancuan Penjenamaan Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), saat meresmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). (ANTARA/Walda)

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menjelaskan alasan kerancuan penjenamaan atau perubahan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, kerancuan itu karena istilah Rumah Sehat telah digunakan dalam dunia kesehatan.

"Rumah Sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Karena alasan tersebut, kata Gilbert, istilah rumah sehat tidak bisa digunakan untuk menggantikan istilah rumah sakit karena memiliki makna yang berbeda.

Baca Juga:Ngaku Heran Menkes Izinkan Anies Ganti RSUD jadi Rumah Sehat, Gilbert PDIP: Jernihkan Kerancuan Ini

"Pada saat Gubernur DKI tersisa dua bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan rumah sehat, dan juga Menteri Kesehatan menyetujuinya meski ditegaskan tidak berlaku secara legal, ini jelas, baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan dan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat," ucap Gilbert.

Lebih lanjut, Gilbert menyoroti alasan yang digunakan Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan untuk penjenamaan Rumah Sehat agar masyarakat lebih menyadari perlunya hidup sehat sebagai upaya promosi preventif yang akan menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif.

"Masalahnya tidak ada satu pun konsep Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam bidang Promosi Kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan merubah pola pikir, seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rejekinya. Terlebih dari realitas yang ada upaya imunisasi saja di DKI dengan penduduk 11 juta kalah dengan provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki penduduk 35 juta dengan daerah yang luas. Ini harus dipikirkan," tutur Gilbert.

Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020). (Suara.com/Fakhri).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak saat menghadiri rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020). (Suara.com/Fakhri).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8).

Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga:Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dewi Tanjung Sebut Skenario Sang Jenderal Senjata Makan Tuan

"Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan," kata Anies saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini