SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ibu Kota memiliki anggaran sendiri untuk dialokasikan membuat jenama baru "Rumah Sehat untuk Jakarta".
"RSUD sudah punya pembiayaan sendiri dan bisa mengatasinya, yang penting sudah sesuai desain dan konsep," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Wagub DKI memperkirakan anggaran untuk pembuatan logo jenama baru di 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan APBD.
"Itu kan cuma logo, tidak seberapa anggarannya. Bisa diatasi (dana RSUD)," imbuh Riza.
Baca Juga:Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.
Dalam Kepgub itu dijelaskan biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Kepgub itu dibebankan kepada APBD masing-masing perangkat daerah dan atau sumber pembiayaan lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun ikon logo berasal dari bentukan palang yang diambil dari bentuk dasar kelopak bunga melati gambir sebagai salah satu bunga khas Jakarta dan huruf J yang berasal dari kata Jakarta.
Sedangkan filosofi Rumah Sehat diharapkan RSUD dapat menjadi rumah yang menaungi setiap warga Jakarta.
Sehat, berdasarkan Kepgub itu, memiliki filosofi sebagai ikhtiar bagi tenaga kesehatan secara totalitas.
Baca Juga:Soal Prediksi Jakarta Tenggelam Di 2050, Begini Respons Wagub DKI
Penggunaan kata sehat diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya hadir ke rumah sakit di saat sakit, namun juga mempertahankan status kesehatannya.