Tiba di Bareskrim, LPSK Koordinasi Terkait Justice Collaborator Bharada E

LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:17 WIB
Tiba di Bareskrim, LPSK Koordinasi Terkait Justice Collaborator Bharada E
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. [Suara.com/M.Aribowo]

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini