Terpopuler: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, PPSU yang Viral Aniaya Pacar Dipecat

Kekinian ada empat tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo, lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Terpopuler: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, PPSU yang Viral Aniaya Pacar Dipecat
Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. [Foto: Timesindonesia]

SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kekinian ada empat tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo, lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM.

Berita Irjen Ferdy Sambo tersangka ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Selasa (9/8/2022).

Lainnya ada berita soal PPSU aniaya pacar, lalu tersangka duel maut sesama santri di Ponpes Tangerang.

Baca Juga:Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange

Kemudian, Wagub DKI minta warga tak gunakan air tanah berlebihan muncul ancaman Jakarta Tenggelam 2050, dan peran Ferdy Sambo serta tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Timsus Menetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo jadi tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:Bertambah, Kapolri Sebut 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J

Baca selengkapnya

2. Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lurah Rawa Barat memecat anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang viral aniaya pacar.

Hal itu disampaikan Riza saat menelepon langsung Lurah Rawa Barat saat sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca selengkapnya

3. Khawatir Prediksi Jakarta Tenggelam 2050 Terwujud, Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Gunakan Air Tanah Berlebihan

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tak menggunakan air tanah secara berlebihan. Hal ini, menurutnya perlu dilakukan lantaran khawatir prediksi Jakarta tenggelam pada tahun 2050 bisa terwujud.

Kemungkinan Jakarta tenggelam ini terjadi karena penggunaan air tanah yang dilakukan secara terus menerus. Kegiatan membuat muka tanah di ibu kota akan semakin turun.

Baca selengkapnya

4. Santri yang Hajar Temannya hingga Tewas di Ponpes Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Polisi menetapkan R (15) sebagai tersangka terkait tewasnya BD (15) dalam duel sesama santri di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, penetapan tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.

Baca selengkapnya

5. Polri Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo—mantan Kadiv Propam Polri—sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo—red) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak