SuaraJakarta.id - Pegawai Alfamart di Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang viral pergoki emak-emak mengutil cokelat ternyata sempat diancam hingga akhirnya membuat pernyataan minta maaf.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Alfamart, Frank Alexander Hutapea. Menurutnya, kliennya yang berinisial A itu mendapat dua ancaman.
"Selain UU ITE ada yang lebih parah, ada kata-kata yang menyakitkan," kata Frank di Polres Tangsel, Senin (15/8/2022).
Putra pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu menyebut pihaknya membuat dua laporan.
Baca Juga:UU ITE Kembali Ramai Diperbincangkan, Pakar Hukum UGM: Memang Sudah Masuk Daftar yang Wajib Direvisi
Laporan pertama dibuat oleh pihak Alfamart soal tindakan pencurian. Sementara laporan kedua yakni terkait pengancaman.
Meski sudah ada pernyataan maaf soal kasus tersebut, Frank menyebut, tak menghapus soal tuntutan hukum dari pencurian.
"Yang dicuri adalah barang Alfamart. Kalau tidak ketahuan, apakah akan dibayar? Berarti motif pencuriannya sudah ada. Kalau karyawan tidak ada yang lihat langsung apakah akan dibayar?" ungkap Frank.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya sudah mendapat kronologi terkait kasus tersebut dari para saksi.
"Kita sudah menerima laporan terkait video viral. Sejauh ini kita sudah memeriksa 5 orang saksi, setelah ini kita akan klarifikasi terlapor," kata Aldo di kantornya, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:Terungkap, Ibu-Ibu yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Juga Mengutil Sampo
Aldo menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB, Sabtu (13/8/2022). Terduga pelaku M saat itu datang ke Alfamart lalu mengambil sejumlah barang. Aksinya, ternyata terlihat oleh karyawan dan juga terekam CCTV.
"Terekam di CCTV ngambil cokelat dan sampo juga. Ada tiga cokelat dan dua sampo yang diambil," ungkap Aldo.
Sementara soal video permintaan maaf dari pegawai Alfamart itu, lanjut Aldo, dibuat pada hari berikutnya Minggu (14/8/2022).
Saat itu, M datang bersama anak dan orang yang diklaim kuasa hukumnya. Mereka, lanjut Aldo, menunjukkan sampo yang dicuri lalu melakukan pembayaran.
"Sampo itu kemudian dibayarkan dan karyawan diminta memint maaf," ungkapnya.
Aldo menyebut, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya akan segera memanggil terlapor.
Sebelumnya diberitakan, aksi karyawan Alfamart memergoki seorang ibu yang diduga mengutil di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Publik geram, lantaran bukan terduga pelaku yang meminta maaf, tapi justru karyawan Alfamart yang meminta maaf. Narasi yang beredar di medsos, bahwa karyawan tersebut diminta minta maaf lantaran diancam akan dilaporkan UU ITE.
Kontributor : Wivy Hikmatullah