Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan

Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan sejumlah peralatan yakni 27 komputer dan sembilan handphone milik para operator judi online itu.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:45 WIB
Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan
Ilustrasi penangkapan - Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan.

SuaraJakarta.id - Dua markas judi online di Kota Tangerang digerebek polisi. Penggerebekkan dilakukan di Cipondoh dan Neglasari pada Rabu (24/8/2022) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan penggerebekan markas judi online tersebut oleh pihaknya.

Lokasi pertama yakni berada di Ruko Wall Street, Kelurahan Oetir, Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa (23/8/2022).

Sementara markas judi online lain yang digrebek di Neglasari pada Rabu (24/8/2022) dini hari.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Big Bos Judi Online Apin BK Kabur ke Singapura Bawa Keluarga

"Tindakan ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar Jam 16.30 WIB," kata Zain, Rabu (24/8/2022).

Zain menerangkan, dalam penggerebekan markas judi online di Cipondoh, pihaknya mengamankan 8 orang yang diduga operator judi online.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan sejumlah peralatan yakni 27 komputer dan sembilan handphone milik para operator judi online itu.

"Saat ini para penghuni dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," paparnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini