Pemprov DKI Bantah Endapkan Dana Kartu Jakarta Pintar Sebesar Rp82,9 Miliar

"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Riza.

Erick Tanjung
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Pemprov DKI Bantah Endapkan Dana Kartu Jakarta Pintar Sebesar Rp82,9 Miliar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Yose Arga)

Ia menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini