Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:34 WIB
Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih. [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia bahkan bersama Komisi A berencana mengusulkan, pembentukan panitia khusus (Pansus) soal kepegawaian.

Mujiyono menjelaskan, isu jual beli jabatan disampaikan Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat rapat komisi.

Dalam pertemuan tersebut, direkomendasikan untuk pembentukan pansus dan akan diajukan ke pimpinan dewan pekan depan.

"Saat rapat waktu itu, Komisi A mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk pansus kepegawaian. Setelah ini, pekan depan akan diajukan ke pimpinan. Prosesnya sampai sekitar dua minggu lagi, kira-kira," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:Wagub Riza Jawab Isu Jual Beli Jabatan Di Pemprov DKI

Namun, pembentukan pansus lebih tepatnya, masih menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan. Tim akan dibentuk melalui rapat paripurna yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota Pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

"(Pembentukan pansus) tergantung pimpinan. Kan setelah pengajuan, pimpinan menggelar Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan). Lalu, tiap fraksi mengajukan anggotanya," ucapnya.

"Setelah itu, penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-Bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," tambahnya memungkasi.

Terpisah, menjawab isu jual beli jabatan di Pemprov DKI itu, Wagub Riza akhirnya angkat bicara. Ia memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di Pemprov DKI mengacu kepada penelusuran Inspektorat.

Baca Juga:Politisi PDIP Sebut Jual Beli Jabatan di Jakarta Dipatok Hingga Rp250 Juta, Begini Tanggapan Wagub

"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak