Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:34 WIB
Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, DPRD Usul Pembentukan Pansus Pekan Depan
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih. [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia bahkan bersama Komisi A berencana mengusulkan, pembentukan panitia khusus (Pansus) soal kepegawaian.

Mujiyono menjelaskan, isu jual beli jabatan disampaikan Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat rapat komisi.

Dalam pertemuan tersebut, direkomendasikan untuk pembentukan pansus dan akan diajukan ke pimpinan dewan pekan depan.

"Saat rapat waktu itu, Komisi A mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk pansus kepegawaian. Setelah ini, pekan depan akan diajukan ke pimpinan. Prosesnya sampai sekitar dua minggu lagi, kira-kira," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:Wagub Riza Jawab Isu Jual Beli Jabatan Di Pemprov DKI

Namun, pembentukan pansus lebih tepatnya, masih menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan. Tim akan dibentuk melalui rapat paripurna yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota Pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

"(Pembentukan pansus) tergantung pimpinan. Kan setelah pengajuan, pimpinan menggelar Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan). Lalu, tiap fraksi mengajukan anggotanya," ucapnya.

"Setelah itu, penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-Bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," tambahnya memungkasi.

Terpisah, menjawab isu jual beli jabatan di Pemprov DKI itu, Wagub Riza akhirnya angkat bicara. Ia memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di Pemprov DKI mengacu kepada penelusuran Inspektorat.

Baca Juga:Politisi PDIP Sebut Jual Beli Jabatan di Jakarta Dipatok Hingga Rp250 Juta, Begini Tanggapan Wagub

"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak